UNIVERSITAS TJUT NYAK DHIENRuang pengetahuan, terbuka untuk semua

REPOSITORY INSTITUSI

Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Tinjau Dari Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus Di Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Medan)

Gea, Herti (2024) Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Tinjau Dari Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus Di Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Medan). Skripsi / Tugas akhir tesis, Universitas Tjut Nyak Dhien.

[thumbnail of COVER.pdf]
Pratinjau
Teks
COVER.pdf

Unduh (1MB) | Pratinjau
[thumbnail of BAB I.pdf] Teks
BAB I.pdf
Terbatas pada Hanya staf repositori

Unduh (217kB) | Minta salinannya
[thumbnail of BAB II.pdf] Teks
BAB II.pdf
Terbatas pada Hanya staf repositori

Unduh (134kB) | Minta salinannya
[thumbnail of BAB III.pdf] Teks
BAB III.pdf
Terbatas pada Hanya staf repositori

Unduh (83kB) | Minta salinannya
[thumbnail of BAB IV.pdf] Teks
BAB IV.pdf
Terbatas pada Hanya staf repositori

Unduh (412kB) | Minta salinannya
[thumbnail of BAB V.pdf] Teks
BAB V.pdf
Terbatas pada Hanya staf repositori

Unduh (46kB) | Minta salinannya
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Pratinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Unduh (233kB) | Pratinjau
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Teks
LAMPIRAN.pdf
Terbatas pada Hanya staf repositori

Unduh (1MB) | Minta salinannya

Abstrak

Pentingnya tanah bagi manusia, dapat dilihat dari kenyataan bahwa manusia tidak dapat hidup jika terlepas dari yang namanya tanah. Berbagai aktifitas manusia selalu berhubungan dengan tanah dan segala aktifitas tersebut dilakukan di atas tanah. Dalam mempraktikkan perintah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan dalam mewujudkan kewajibannya selaku penyelenggara pendaftaran tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menyelenggarakan program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap. Namun, dalam menyelenggarakan kegiatan PTSL di Kota Medan ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dan pendukung pada pelaksanannya. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan memahami faktor pendukung dan penghambat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, karena mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan fakta atau perilaku yang nyata di lapangan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang di gunakan
dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif yang merupakan suatu cara analisis penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, yaitu data yang dinyatakan oleh responden tertulis atau lisan serta juga tingkah laku yang nyata, yang di teliti dan di pelajari sebagai sesuatu yang utuh.
Kantor Pertanahan Kota Medan telah melaksanakan kegiatan PTSL
dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agararia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2018 tentang PTSL. Program PTSL Kota Medan pada tahun 2023 menargetkan 7.000 bidang tanah di sepuluh kecamatan dan empat puluh kelurahan dalam waktu sepuluh bulan, atau satu tahun anggaran. Target yang tercapai pada tahun 2023 menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan
kepastian hukum kepada pemilik tanah di Kota Medan sehingga dapat mengurangi konflik pertanahan.

Jenis koleksi: Skripsi / Tesis / Disertasi (Skripsi / Tugas akhir)
Kata Kunci Tidak Terkendali: PTSL, Permen no. 6 tahun 2018,Implementasi
Subjek: K Hukum > K1 Hukum Umum
Divisi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Pengguna yang Menyetor: Pengguna tanpa nama dengan email yola@utnd.ac.id
Tanggal Disetor: 05 Agustus 2025 08:41
Terakhir Dimodifikasi: 05 Agustus 2025 08:41
URI: http://utndrepository.utnd.ac.id/id/eprint/358

Tindakan (diperlukan login)

Lihat Barang
Lihat Barang